Tanjungbalai, Sumut, 28/8 (Antara) - Penyaluran dana Program Keluarga Harapan tahap dua tahun 2017 kepada Keluarga Penerima Manfaat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara mencapai Rp2,1 miliar dari total Rp4,2 miliar.
Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungbalai Zulham Efendi Panjaitan di Tanjungbalai, Senin, mengatakan, penyaluran dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan dalam bentuk Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"KPM telah menerima dua tahap dana PKH melalui ATM dan transaksi penarikannya dilakukan di BRI Cabang Tanjungbalai," katanya.
Menurut dia, jumlah keluarga penerima manfaat di daerah itu mencapai 4.234 KPM reguler, serta lanjut usia (lansia) dan disabilitas.
Untuk kategori regular, setiap tahunnya mendapat bantuan sebesar Rp1,89 juta per KPM. Sedangkan kategori lansia dan disabilitas sebesar Rp2 juta per KPM.
Pencairan dilakukan empat tahap dengan ketentuan, yaitu bagi KPM reguler tahap I hingga III sebesar Rp500 ribu dan tahap IV sebesar Rp390 ribu.
"Bagi KPM kategori lansia dan disabilitas, setiap tahapnya sebesar Rp500 ribu," ujar Zulham.
Sebagai pendamping, pihaknya berharap sekaligus mengimbau KPM agar konsisten dalam hal penggunaan dana sesuai peruntukannya, yaitu kebutuhan pendidikan dan kesehatan anak sebagimana tujuan PKH dari Kementerian Sosial RI.
"Terkait pemanfaatan dana PKH ini, kita berharap warga tetap menjaga komitmen terhadap peruntukannya. Apalagi per triwulan kami tetap melakukan verifikasi terhadap komitmen KPM atas penggunaan dana tersebut," kata Zulham. ***4***
(T.KR-YWK/B/I. Arfa/I. Arfa)