"Dalam melaksanakan tugas Bea dan Cukai memerlukan semua pihak. Karena itu warga diharapkan untuk taat terhadap peraturan mau pun aturan penegakan hukum"Tanjungbalai,12/7 (Antarasumut) - Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Teluk Nibung Kota Tanjungbalai Syahirul Salim, melaui Plh Suratman mengimbau agar warga patuh terhadap peraturan Bea Cukai.
"Dalam melaksanakan tugas Bea dan Cukai memerlukan semua pihak. Karena itu warga diharapkan untuk taat terhadap peraturan mau pun aturan penegakan hukum," ujarnya di Tanjungbalai dalam kegiatan khitan massal anak-anak warga daerah itu, Rabu.
Menurut Suratman, Bea Cukai mempunyai misi dalam menjalankan fungsinya diperintahkan memfasilitasi perdagangan dan industri, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyeludupan dan perdagangan ilegal.
Demikian juga mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai dari impor barang yang diperdagangkan dari luar negeri ke Indonesia.
Karena itu pihaknya berharap masyarakat Tanjungbalai bisa menerima dan memahami tugas dan fungsi Bea Cukai.
Terkait bakti sosial khitan massal terhadap 104 orang anak-anak tersebut dilaksanakan dalam upaya mengenalkan keberadaan Bea dan Cukai kepada masayarakat sejak usia dini.
Diharapkan, apabila masyarakat sudah mengenali Bea Cukai, maka masyarakat bisa menyintai dan mengenal lebih banyak mengenai tugas dan fungsi sebenarnya sehingga bentrokan antara Bea Cukai yang melaksanakan tugas dengan masyarakat tidak terjadi lagi.
"Setelah warga mengenali Bea Cukai, diyakini kedepannya warga akan memahami tugas dan fungsi BC dalam penegakan hukum," kata Suratman.
Pantauan Antara, hadir dalam kegiatan itu mewakili Wali Kota Tanjungbalai yaitu Asisten II Abdul Haiyi Nasution, serta sejumlah pimpinan instansi pemerintahan, BUMN dan BUMD.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.