Pemko Tebing Tinggi dan Kab.Sergei selalu melakukan kerjasama saling mendukung seperti halnya bendungan Bajayu yang saat ini sudah memasuki tahapan pekerjaan 85 persen, dan dalam waktu yang tidak terlalu akan dapat selesai dan dioperasikan.
Tebing Tinggi,9/5(antarasumut)- Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain dan Bupati Sergei H.Sukirman tanda tangani kesepakatan bersama tentang penegasan Batas Daerah, selasa (9/5) di Pondok Bagelen Jl.Deblot Sundoro Tebing Tinggi.

Hadir dalam penandatanganan tersebut unsur FKPD Tebing Tinggi, Kapolres AKBP.Ciceu Cahyati, Wakil Ketua DPRD H.Hazly Ashari Hasibuan, Ketua PA dan PN serta mewakili Kejari, bersama dengan beberapa pejabat Kabupaten Sergei dan Camat, Lurah Se Kota Tebing Tinggi.

Bupati Sergei H.Sukirman menyampaikan masalah perbatasan 2 wilayah memang selalu menimbulkan kompliks,dan alhamdilillah antara Tebing Tinggi dengan Kab.Sergei selama ini tidak pernah terjadi, semua berjalan dengan baik.

Hal ini dapat terjadi karena ke dua Pemerintahan yang bertetangga ini selalu dan senantiasa taat dengan UU dan Peraturan yang berlaku tentang tapal batas wilayah tersebut, ujarnya.

Dikatakan ada beberapa kejadian bukanlah antara pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Kab.Sergei melainkan dilakukan kelompok berkaitan dengan lahan perkebunan PTPN-III.

Selama ini Pemko Tebing Tinggi dan Kab.Sergei selalu melakukan kerjasama saling mendukung seperti halnya bendungan Bajayu yang saat ini sudah memasuki tahapan pekerjaan 85 persen, dan dalam waktu yang tidak terlalu akan dapat selesai dan dioperasikan.

Dampak dari pembangunan dam bergerak Bajayu tersebut yang berada pada 2 wilayah yakni Tebing Tinggi dan Sergei saling membawa keuntungan Tebing Tinggi terbebas dari banjir, dan buat warga Sergei dapat mengairi 15.000.- lahan persawahan, ujarnya.

Sementara itu Pj.Walikota Tebing Tinggi H.Zulkarnain menyampaikan kesepakatan ini sudah lama kita harapkan dan idam-idamkan sebagai satu langkah awal untuk melakukan tindakan selanjutnya dilapangan yang akan diatur lebih lanjut.

Dengan adanya kesepakatan ini akan menjadikan sebagai salah satu upaya pencegahan kompliks terjadi, karena masalah perbatasan ini sangat rawan terjadi kompliks, meskipun kita selama ini antara Tebing Tinggi dengan Sergei tidak pernah ada terjadi kompliks tentang batas wilayah.

Dikatakannya dengan adanya batas wilayah tersebut akan memperoleh sebuah keputusan hukum yang jelas dan pasti, dan ini akan lebih mudah untuk membantu investor menanamkan modal dengan nyaman dan aman.

Kita tau Kota Tebing Tinggi dan Kab.Sergei sudah menjadi incaran para Investor untuk melakukan investasi di kedua wilayahnya, sudah banyak investor yang meliriknya mengingat potensi pertubuhan ke dua dearh ini prospeknya kedepan lebih baik dan maju.ujarnya.

Kota Tebing Tinggi sendiri yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kab.Sergei ada di 4 Kecamatan yakni Kec.Padang Hulu,Padang Hilir,Rambutan dan Bajenis, dan Kab.Sergei 2 Kecamatan yakni Kec.Tebing Tinggi dan Kec.TebingTinggi Syahbandar.  


Pewarta: Dhani Elison
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026