Kotapinang, 10/4 (Antarasumut) - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kab. Labusel yang dijadwalkan berangkat ke tanah suci Mekkah pada musim haji tahun ini, sudah dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) terhitung mulai, Senin (10/4).
"Senin sudah dibuka pelunasan BPIH, bagi para calon jamaah yang masuk dalam kuota keberangkatan 2017 sudah dapat melakukan pembayaran. Saya kira tidak ada masalah mengenai pelunasan BPIH ini," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Labusel, Chairul Syam di Kotapinang, Senin.
Besaran BPIH yang ditetapkan untuk wilayah Sumatera Utara pada tahun ini yakni, Rp31.707.400. Namun, seluruh CJH harus sudah melakukan pelunasan, sebelum seluruh proses pemberkasan selesai dilaksanakan.
Jika tidak ada perubahan, jumlah jamaah asal Kab. Labusel yang akan berangkat ke tanah suci pada tahun ini sebanyak 618 orang. Sebagian CJH tersebut telah diajukan berkasnya ke Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai, untuk pembuatan paspor.
"Jumlah 618 orang itu masih diverifikasi. Selanjutnya para CJH akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan manasik di tingkat kabupaten sebelum diberangkatkan ke tanah suci," katanya.