Batubara, 18/11 (Antarasumut) - Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Batubara meminta penegak hukum melakukan pengusutan dugaan pungli pencairan dana proyek satu persen.
Pernyataan itu disampaikan kordinator Aksi Fadli Mahsan didampingi kordinator lapangan Ramli Sinaga saat menggelar aksi unjukrasa bersama belasan massa di Mapolres Batubara, Kamis.
Ia mengatakan dugaan pungli yang terjadi merupakan penyalahgunaan wewenang dan melanggar hukum sesuai Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli.
Praktek jahat tersebut diduga sudah berlangsung sejak lama dan disinyalir dilakukan secara terstruktur oleh oknum pejabat BUD badan pengelola keuangan dan asset daerah (BPKAD) untuk memperkaya diri sehingga berimbas pada buruknya kualitas fisik proyek di seluruh Batubara.
Hal itu juga dimungkinkan akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak legislatif sehingga menyebabkan para oknum pemangku kebijakan di pemerintah leluasa memainkan perannya dan terkesan 'mempecundangi' legislatif serta yudikatif.