Padangsidimpuan 23/12 (Antarasumut) Tempat Pembuangan Akhir Sampah Batubola yang terletak di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sudah tidak layak menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kota Padangsidimpuan karena padat penduduk dan merusak estetika dan ekonomi.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas KPPK Syahraini Lubis, Jum'at. kita akan relokasi TPA yang ada sekarang ini di Batubola, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua mengingat lokasi tersebut sudah dipenuhi pemukiman, perkebunan dan pertanian penduduk serta bisa mengganggu polusi udara, dan juga terkesan jelek pemandangannya jika dilihat dari jalan lintas.
Ini akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memperjuangankan TPA kurang lebih 10 Ha di Batang bahal, semoga cepat terealisasi, kita juga perlu ingatkan 300 Ton Sampah Warga Tiap Hari Diangkut Ke TPA itu di Kota Padangsidimpuan, ucapnya.
Kemudian berdasarkan SNI 03-3241-1994 kelayakan lokasi TPA ditentukan berdasarkan tiga kariteria yaitu kriteria regional digunakan untuk menentukan kelayakan zone meliputi kondisi geologi, hidrogeologi, kemiringan tanah, jarak dari lapangan terbang, cagar alam banjir dengan periode 25 tahun.
Berikutnya, kriteria penyisih digunakan untuk memilih lokasi terbaik sebagai tambahan meliputi iklim, utilitas lingkungan biologis, kondisi tanah, demografi, batas administrasi, kebisingan, bau, estetika dan ekonomi.
TPA Batubola Padat Pemukiman
Jumat, 23 Desember 2016 18:16 WIB 2777
kita akan relokasi TPA Batubola, lokasi tersebut sudah dipenuhi pemukiman, perkebunan dan pertanian penduduk serta bisa mengganggu polusi udara, dan juga terkesan jelek pemandangannya jika dilihat dari jalan lintas