Samosir, 16/7 (Antarasumut) - Tim gabungan TNI dari Kodim 0210 Taput dan Korem 023 Kawal Samudera Sibolga menangkap dua pelaku terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan Kabupaten Samosir, Sabtu.
Keduanya berinisial SL warga Aek Sipitudai, dan HS warga Desa Ginolat, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir.
"Keduanya perempuan dan sudah diserahkan ke Polres Samosir," kata Plt Kepala Dinas Kehutanan, Mahler Tamba.
Awalnya tim berjarak 10 Km melihat api dari Kota Pangururan yang menyala dan ketika semakin membesar, tim bergerak ke lokasi.
Menurut Mahler, akibat perbuatan kedua tersangka, api membakar kira-kira 2-3 hektare lahan hutan.
Mahler kembali mengimbau dan menekankan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran sewaktu membuka atau bersih-bersih ladangnya, karena risikonya besar.
"Jika sudah membesar, api sulit untuk dipadamkan, sebaiknya pergunakan cara lama supaya semua aman," kata Mahler.