UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan sebagai pedoman dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas kurang dipahami. Hal itu terlihat dari angka kecelakaan memiliki frekuensi cukup tinggi
Tebing Tinggi,6/12(antarasumut)- Pemko dan Polres Tebing Tinggi tanda tangani MoU sekaligis launching pengontegrasian lalu lintas kedalam kurikulum pendidikan mata pelajaran PPKN,selasa (6/12) diaula SMAN-

Pj Wali Kota Tebing Tinggi yang diwakili staf ahli Jumpa Ukur Sembiring,membacakan amanat tertulis pj.Walikota, UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan  diharapkan sebagai pedoman dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas kurang dipahami. Hal itu terlihat dari angka kecelakaan memiliki frekuensi cukup tinggi

Indikator tingginya kecelakaan berlalulintas akibat buruknya prilaku berlalulintas berupa pelanggaran terhadap norma-norma berlalulintas. Pemakai lalulintas sekarang ini kurang mempunyai etika dan sopan santun berlalulintas serta tidak lagi memikirkan keselamatan diri sendiri dan keselamatan orang lain  yang penting sampai ke tujuan dengan cara masing-masing,

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Ciceu Cahyati dalam keterangannya usai penandatanganan MoU mengatakan dirinya menyambut baik kerjasama tersebut dan ini merupakan tindak lanjut kerja sama Bapak Kapoldasu dan Gubsu yang juga sudah menandatangani MoU, 

Harapan kita kerjasama sama ini bisa memberikan pendidikan sejak dini kepada pelajar-pelajar mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK bagaimana berlalulintas yang baik. Dengan tujuan setelah umur mencukupi untuk memiliki SIM mereka akan jadi pelopor pengendera-pengendara yang disiplin,” jelas Ciceu Cahyati.

Kapolres mengakui bahwa saat ini angka kecelekaan lalulintas diwilayah hukumnya banyak pengendera yang berusia produktif dan kecelekaan itu terjadi kebanyakan akibat kurang disiplin dalam berkenderaan,

Kalau dalam berkenderaan sudah disiplin serta mematuhi aturan perlalulintasan yang ada saya yakin kecil kemungkinan terjadi kecelakaan. 

Harapan kita dengan Tanda Tangani MoU dan Launching Pengintegrasian Lalu Lintas ke dalam kurikulum pendidikan dan kewarganegaraan pelajar kita nantinya setelah umur mencukupi akan jadi pelopor-pelopor pengendara yang disiplin di jalan,” ujarnya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi H Pardamean Siregar ditempat terpisah dalam keterangannya mengatakan melihat fenomena pelanggaran lalu lintas sebagai pendidik anak bangsa perlu dilakukan terobasan baru sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,Selaku pendidik kita sangat menyambut fositif terobosan dari bapak  Kapoldasu dan Gubsu, jelas Padamean.

Diapun berjanji  bersama pihak sekolah dan  guru-guru akan bekerja keras sekuat tenaga agar  program ini teraktualitas pada proses belajar dikelas dan terlaksana dalam kehidupan sehari-hari, kerjasama yang sudah disepakati hari ini kesuksesannya juga tidak luput dari perhatian anggota DPRD kita yang terhormat begitu juga dukungan dari orang tua siswa

Hadir dalam acara tersebut tersebut Wakapolres Tebing Tinggi Kompol A Sinurat, Wakil Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi M.Hazly Azhari Hasibuan Kakan Depag Tebing Tinggi, Kasat lantas Polres Tebing Tinggi AKP Imam Aliyuddin SH, Seluruh Pengawas dan kepala sekolah SD/MI,SMP/MTs/SMA/MA dan SMK serta guru PPKN juga ketua Osis seluruh sekolah se-Kota Tebing Tinggi


Pewarta: Dhani Elison
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026