Pematangsiantar, Sumut, 15/11 (Antarasumut) - KPU Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, menargetka angka minimal 70 persen pemilih mempergunakan hak suaranya pada Pilkada susulan daerah itu pada 16 November 2016.
"Harapan kami partisipasi pemilih 100 persen, tetapi capaian di atas 70 persen sudah standar," kata Komisioner Divisi Data dan Sosialisasi KPU Kota Pematangsiantar Jafar Siddik Saragih di Pematangsiantar, Selasa, usai pelepasan logistik Pilkada.
Jafar mengatakan KPU Pematangsiantar menggandeng berbagai elemen masyarakat, pemerintah dan tim sukses empat pasangan calon dalam waktu satu bulan lebih dan telah menyosialisasikan pilkada susulan dengan pemasangan baliho dan spanduk, penyebaran brosur serta siar keliling.
KPU juga mengajak pemilih yang belum terdaftar di DPT yang jumlahnya 188.313 jiwa, datang ke TPS dengan menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan penggantinya disertai kartu keluarga kepada KPPS tempat domisili.
"Mereka itu bisa mempergunakan hak pilihnya," kata Jafar.
Pilkada susulan Kota Pematangsiantar akan diikuti empat pasangan calon yakni Sujito-Djumadi, Hulman Sitorus-Hefriansyah Noor, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba dan Wesly Silalahi-Sailanto.
KPU Pematangsiantar: Partisipasi Pilkada Minimal 70 Persen
Selasa, 15 November 2016 13:21 WIB 1997