Padangsidimpuan,7/11 (Antarasumut)- Tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Padangsidimpuan Utara 
ditetapkan Lembaga Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) sebagai pilot project dalam rangka mengentaskan wilayah pemukiman dari kekumuhan.

Ketiga kelurahan tersebut yakni Kelurahan Wek III, Kelurahan Aek Tampang dan Kelurahan Wek V di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan 

Walikota Padangsidimpuan melalui Asisten II Setdako DR. Alipada Harahap MPd mengatakan, Senin, dimana lembaga Kotaku sendiri merupakan pergantian nama dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)

Ia menambahkan, dipilihnya ketiga kelurahan tersebut sebagai proyek percontohan program Kotaku didasari oleh kriteria atau parameter wilayah permukiman kumuh termasuk koordinasi dan masukan dari Pemko Padangsidimpuan, ujarnya.

Program Kotaku yang nantinya dimulai dengan tahapan sosialisasi tahun 2016 ini dan dilanjutkan pelaksanaan lapangan pada tahun 2017 nanti akan menyasar permukiman kumuh untuk dientaskan.

Terutama di sektor penyediaan air bersih, penataan bangunan atau rumah, kebersihan dan sanitasi layak sehingga suatu waktu nanti wilayah tersebut tidak kumuh lagi, tegasnya.



Pewarta: Khairul Arief
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026