"Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD dapat membahas, menerima dan menyetujui Ranperda tantang P-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2016," kata Bupati.
     Simalungun, 31/10 (Antarasumut) - Bupati Simalungun, JR Saragih menyampaikan pengantar nota keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran  2016 dalam sidang paripurna DPRD, Senin.
     Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD, Johalim Purba didampingi para wakil, Timbul Jaya Sibarani, Fao Saut Sinaga dan Rospita Sitorus, dihadiri  para anggota Dewan, dan pejabat jajaran pemerintaha kabupaten.
     Pemkab juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) No 7 tentang pajak daerah, Ranperda tentang perubahan pertama atas Perda No 9 tentang retribusi jasa umum, Ranperda tantang perubahan atas Perda No 10 tentang retribusi jasa usaha dan hibah barang milik daerah Kabupaten Simalungun berupa tanah dan bangunan kepada Kodim 0207 Simalungun dan Polres Simalungun.
     Bupati mengatakan, penyusunan rancangan P-APBD Kabupaten Simalungun telah didahului dengan kebijakan umum anggaran perubahan APBD dan prioritas plafon perubahan anggaran sementara ( KUA PPAS) yang telah dibahas dan disepakati oleh  pemerintah daeran dan DPRD. 
     Untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Simalungun prioritas pembangunan daerah  pada TA 2016 yaitu pengembangan Pamatang Raya sebagai Ibukota Kabupaten, peningkatan bidang pendidikan dengan tetap mengacu pada pengalokasian anggara pendidikan minimal 20 persen, peningkatan pelayanan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan pengembangan potensi pariwisata dan budaya daerah.
     Dari sisi belanja, struktur belanja diharapkan dapat benar-benar menjadi stimulan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten simalungun tahun 2016, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Simalungun. 
     Berdasarkan asumsi-asumsi itu, rencana P-APBD serta pembiayaan diproyeksikan tahun 2016 yakni pendapatan sebesar Rp. 2.335.406.077.515, belanja Rp. 2.393.399.612, difisit sebesar Rp. 57.993.102.101.
     Pembiayaan berupa penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 103.255.131.163,pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 45.262.029, pembiayaan netto sebesar Rp. 57.993.102.101, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.
     Diakhir penyampaikan pengantar nota keuangan tersebut, Bupati menyampaikan, meskipun jumlah anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas, namun jika semua dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsekuen dan proporsional dibarengi dengan pelaksanaan pengawasan yang baik, maka diharapkan tingkat kesejahteraan masyarakat akan meningkat. 
     "Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD dapat membahas, menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD untuk ditetapkan menjadi Perda tentang P-APBD Kabupaten Simalungun TA 2016," kata Bupati.  


Pewarta: Waristo
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026