Medan (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara menyalurkan 17.145 ton beras bantuan pangan kepada 571.514 keluarga penerima manfaat (KPM) di sejumlah daerah di provinsi itu.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara Budi Cahyanto mengatakan jumlah tersebut merupakan 32 persen dari total sekitar 1,73 juta KPM yang menjadi sasaran bantuan pangan untuk alokasi Juli-September 2026.
"Kami optimistis penyaluran beras bantuan pangan di sejumlah daerah yang belum tersalur dapat segera dilakukan karena sudah ada jadwal di setiap daerah," ujar Budi di Medan, Minggu.
Ia mengatakan Bulog Sumut terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan penyaluran bantuan pangan sesuai target pada September 2026.
Lebih lanjut, hingga saat ini tidak terdapat kendala berarti dalam penyaluran, baik yang disebabkan faktor alam maupun teknis.
"Untuk itu, kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait penyaluran bantuan pangan tersebut," katanya.
Sosialisasi dilakukan dengan memberikan informasi kepada penerima manfaat mengenai jadwal penyaluran dan jumlah bantuan yang diterima, yakni 30 kilogram beras untuk setiap keluarga.
Bulog Sumut mengimbau penerima manfaat tidak menjual kembali bantuan pangan tersebut karena bantuan pemerintah itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
Budi mengatakan sejumlah daerah yang telah menerima penyaluran bantuan pangan tersebut antara lain Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Simalungun, Asahan, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Medan.
"Bantuan itu diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga memberikan manfaat bagi keluarga penerima," katanya.
Penyaluran bantuan pangan tersebut juga mendukung upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam menjaga ketersediaan pangan serta mengendalikan.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.