Tebing Tinggi,30/9(antarasumut)- KPU Tebing Tinggi akhirnya menetapkan satu pasangan calon (paslon) Walikota dan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dan H.Oki Doni Siregar yang diusung 8 Parpol untuk mengikuti Pilkada Ferbuari 2017.
Penetapan ini setelah KPU menggelar rapat pleno setelah usainya batas waktu penutupan pendaftaran perpanjangan yang dibuka sejak 27 - 29 Septembet sampai jam 00.00 tidak satupun pendaftar yang masuk, demikian Ridwan Napitupulu Komisioner KPU Bid.Hukum Jumat (30/9) diruang kerjanya.
Disampaikannya, usai waktu penutupan KPU langsung menggelar pleno penetapan Paslon untuk selanjutnya memasuki tahap pemeriksaan berkas persyaratan pasangan calon H.Umar Zunaidi Hasibuan dan H.Oki Doni Siregar oleh KPU.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari tim RSUD,IDI,BNN dan Himpsi diserahkan kepada KPU, kami saat ini juga melakukan pemeriksaan berkas-berkas persyaratan Paslon yang sudah masuk, ujarnya.
Dikatakan Napitupulu, baru nanti tanggal 24 Oktober KPU menetapkan Paslon yang akan ikut serta pada Pilkada, karena saat ini kami baru menetapkan paslon lulus untuk mendaftar sebagai Balon Walikota dan Wakil Walikota, jika nanti hasil pemeriksaan berkas persyaratan serta kesehatan lengkap baru nanti diumumkan, paslon jadinya.
Dan selanjutnya memasuki tahapan sosialisasi dari KPU kepada masyarakat pemilih tentang tata cara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang tunggal seperti ini, dan jelas kertas suaranya juga berbeda dari yang sebelumnya pernah dilaksanakan dengan peserta beberapa paslon, ujarnya.
Perbedaan itu yang perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat, dan harapan kami Pemerintah Kota Tebing Tinggi ikut mensosialisasikannya, semakin banyak unsur elemen masyarakat ikut mensosisialisasikan akan semakin baik, dan semakin mudah dipahami masyarakat pemilih.
Paslon H.Umar Zunaidi Hasibuan dan H.Oki Doni Siregar mendaftar ke KPU Tebing Tinggi dengan 8 Parpol pengusung masing-masing P.Golar,P.Demokrat, Gerindra, Nasdem, PDI.P, PPP,PKB dan Hanura serta satu Parti pendukung PKPI.
Tiga Partai lainnya yang mempunyai kursi di DPRD Tebing Tinggi PKS (2 Kursi),PAN (1 kursi) dan PBB (1 kursi) tidak punya calon sama sekali,karena memenuhi persyaratan untuk mengusung Paslon karena tidak bergabungnya PKPI (2 kursi).