Tanjungbalai, 27/9 (Antarasumut) - Ratusan warga menggelar doa bersama di Balai Kota Tanjungbalai, Selasa, agar pemerintah setempat berlaku arif dan bijaksana dengan melepaskan tersangka kerusuhan yang terjadi pada 29 Juli 2016.
Pantauan Antara, sebelum melaksanakan doa bersama tersebut, warga berunjuk rasa di depan gedung DPRD Tanjungbalai dan mengharapkan penanganan konflik sosial itu menggunakan hati nurani.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga Tanjungbalai juga membawa replika keranda.
Nazmi Hidayat Sinaga, salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, replika keranda yang dibawa itu merupakan bentuk penilaian nurani dalam penegakan hukum telah "mati" di Kota Tanjungbalai.
"Hari ini kami datang berunjuk rasa untuk mengabarkan bahwa pemerintah kota gagal menjalankan fungsinya dalam penyelesaian konflik yang terjadi," katanya.
Ia menambahkan, kegagalan tersebut dibuktikan terjeratnya 21 orang ummat Islam yang menjadi tersangka dalam kerusahan yang terjadi sekitar dua bulan lalu itu.
Sementara itu, warga yang dinilai sebagai pemicu kerusuhan tidak ditahan, bahkan tidak diketahui status hukumnya.
"Kami mendesak agar Pemkot Tanjungbalai melakukan kebijakan dengan menjamin penangguhan penahanan dua orang aktifis mahasiswa yang saat ini masih mendekam di sel tahanan Polres Tanjungbalai," katanya.
Sekdakot Tanjungbalai Abdi Nusa mengatakan, penanganan kerusuhan telah diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan warga harus menghormati itu.
Terkait aspirasi pengunjuk rasa, pihaknya akan meyampaikan kepada Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial karena aspirasi yang disampaikan dan teatrikal yang di peragakan telah dicatat dan direkam.
"Secepatnya kami akan memberitahukan kepada Wali Kota apa yang menjadi keinginan warga," kata Abdi Nusa.