Medan, 26/9 (Antarasumut) - Pemerintah Kota Medan kembali menertibkan pedagang kusen dan pagar bekas yang menggunakan bahu jalan di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, sebagai tempat berjualan.
"Ini merupakan penertiban yang kedua kalinya dilakukan. Beberapa waktu lalu, kita juga sudah melakukan penertiban," kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan di Medan, Senin.
Ia mengatakan, pada penertiban tersebut, selain mengamankan sejumlah kusen dan pagar bekas, para pedagang pun sudah diperingatkan untuk tidak menjajakan dagangannya di atas trotoar maupun pinggir jalan.
Namun peringatan ini ternyata tidak digubris sehingga dilakukan penertiban yang kedua kalinya.
Penertiban itu sendiri tidak berjalan dengan baik, karena terjadi kericuhan akibat sejumlah pedagang melawan pada saat petugas hendak mengangkut kusen dan pagar bekas miliknya.
Selain melontarkan kalimat caci dan maki, mereka sempatr mendorong-dorong petugas Satpol PP untuk menghalangi penertiban.
Namun upaya tersebut tak berhasil, petugas Satpol PP langsung mengangkuti kusen dan pagar bekas ke atas truk.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, seharusnya pihaknya membersihkan seluruh kusen dan pagar bekas dari atas trotoar yang sudah belasan tahun digunakan sebagai tempat berjualan, sebagai upaya untuk memberikan efek jera sehingga para pedagang tidak berjualan kembali.
"Berhubung lalu lintas menjadi macet, penertiban terpaksa kita hentikan," katanya.
Ia mengatakan, penertiban dilakukan karena kehadiran para pedagang beserta barang dagangannya, selain merampas hak pengguna jalan, juga mengganggu estetika Kota.
Di samping itu juga pada saat transaksi jual beli berlangsung, mengganggu melancarkan arus lalu lintas.
"Ini penertiban yang kedua kita lakukan. Pada penertiban pertama beberapa waktu lalu mereka sudah kita ingatkan agar tidak berjualan lagi di tempat ini. Namun mereka ternyata tidak menggubriskannya sehingga kita datang untuk menertibkan kembali," katanya.
Pedagang Kusen Bekas di Medan Kembali Ditertibkan
Senin, 26 September 2016 19:03 WIB 2145
Ini penertiban yang kedua kita lakukan"