"Seharusnya itu yang dikejar untuk memperbaiki citra, supaya menunjukkan bahwa dewan bekerja,"Medan, 26/9 (Antarasumut) - DPRD Sumatera Utara harus mampu memperbaiki citra dengan memperbaiki kinerja dalam pengawasan dan melahirkan aturan yang dibutuhkan dalam mendukung kemajuan daerah itu.
Penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumut Astrayuda Bangun di Medan, Senin, mengakui jika cita lembaga legislatif itu mulai turun pascakasus hukum yang melanda sejumlah wakil rakyat.
Untuk itu, dibutuhkan langkah cepat dan konkrit untuk mengembaikan kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Sumut.
Selain memperkuat pengawasan, DPRD Sumut perlu meningkatkan kinerjanya dalam melahirkan perda yang bagus dan aturan lain yang dibutuhkan.
Namun upaya ke arah itu diperkirakan akan sulit terealisasi karena DPRD Sumut terkesan mulai kurang produktif dalam menghasilkan perda.
Indikasinya, banyak usulan yang sudah dimasukan dalam program legislasi daerah (prolegda) yang tidak ditindaklanjuti Pemprov Sumut dan berbagai komisi di DPRD Sumut untuk dilengkapi menjadi bahan ranperda.
Dalam prolegda tahun 2016, ada 17 usulan, tetapi tidak ada satu pun yang ditindaklanjuti oleh pengusul, baik komisi mau pun pemprov.
Badan Pembuat Peraturan Daerah (BPPD) menjadi "dapur" pembuatan perda bekerja atas dukungan Pempro Sumut dan alat kelengkapan dewan seperti komisi.
"Bagaimana BPPD mau bekerja kalau bahannya tidak dimasukkan," katanya.
Kondisi itu diperparah dengan minimnya kehadiran anggota DPRD Sumut, terutama dalam rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui berbagai ranperda yang diajukan.
Ia mencontohkan rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap Ranperda Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang pembahasannya telah sampai tahap pandangan akhir fraksi.
"Paripuna Ranperda IMTA saja ditunda sampai tiga kali karena tidak quorum," katanya.
Selain Ranperda IMTA, masih ada beberapa aturan lain seperta Ranperda tentang pemerintahan daerah, pembagian kewenangan, tata ruang, dan CSR yang masih membutuhkan pembahasan.
"Seharusnya itu yang dikejar untuk memperbaiki citra, supaya menunjukkan bahwa dewan bekerja," ujar Astrayuda.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Sumut dan mantan anggota dewan ditahan KPK atas dugaan menerima suap dari gubernur.
Pewarta: Irwan ArfaEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.