Gunungsitoli, 7/9 (Antarasumut) - Pemerintah kota Gunungsitoli melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gunungsitoli dibantu personil Kodim 0213/Nias dan Polres Nias menggusur puluhan bangunan liar tempat warga berjualan kelapa muda.
Penggusuran bangunan liar milik warga yang ada disepanjang Jalan Pelabuhan Lama, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli, Rabu, berjalan dengan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan.
Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan, Satpol PP Kota Gunungsitoli Ar.Waruwu yang ditemui saat pembongkaran memberitahu, pembongkaran bangunan liar atau tempat warga berjualan kelapa muda di sepanjang Pelabuhan lama Gunungsitoli merupakan salah satu kegiatan Satpol PP Kota Gunungsitoli melalui tim terpadu.
Para pedagang kelapa muda di sepanjang Pelabuhan Lama Gunungsitoli tersebut menurut dia telah lama ditegur agar tidak berjualan di lokasi tersebut, bahkan Wali Kota Gunungsitoli dua minggu yang lalu turun langsung dan melarang warga. Karena tidak digubris, tim terpadu melakukan penggusuran langsung.
“Mereka kita gusur karena menggunakan bahu jalan dan merusak keindahan. Soal relokasi, hingga saat ini kita belum mendapat petunjuk, dan kita hanya melakukan penggusuran. Selain pedagang kelapa muda, hari ini kita juga menertibkan papan reklame yang belum bayar pajak, dan mengosongkan bangunan Pemko Gunungsitoli di lokasi eks terminal Gunungsitoli†ujar Kabis Trantib, Satpol PP Kota Gunungsitoli.
Minta Direlokasi
Di tempat yang sama, sejumlah pedagang kelapa muda yang digusur mengaku kecewa kepada Pemeirntah Kota Gunungsitoli, karena mereka digusur, padahal mereka tetap membayar retribusi kebersihan sebesar Rp 5000 perminggu.
“Kami bingung pak, kami tidak tahu mau berjualan dimana lagi sekarang. Sebelumnya kami digusur dari depan atau Jalan Sirao, dan diarahkan di belakang ini atau di Jalan Pelabuhan Lama. Sekarang kami kembali digusur, tetapi tidak disediakan lokasi atau tempat kami kembali berjualan kelapa muda,†sesal Ina Opi Dachi.
Ina Opi berharap pemerintah Kota Gunungsitoli mau membantu mereka pedagang kecil, dan menempatkan mereka di suatu lokasi yang baik, supaya mereka dapat berjualan untuk menafkahi keluarga.
Pemkot Gusur Pedagang Kelapa Muda
Rabu, 7 September 2016 18:15 WIB 2645