Medan, 14/8 (Antara) - Realisasi penerimaan Pemerintah Kota Medan dari sektor Pajak Bumi Bangunan sampai dengan 2 Agustus 2016 baru mencapai 26,41 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Itu memang belum optimal, sehingga membutuhkan perhatian. Apalagi masih banyak dari wajib pajak potensial yang belum melunasi kewajibannya membayar PBB," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M Husni di Medan, Minggu.
Ia mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan serangkaian upaya agar capaian penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2016 sesuai target yang ditetapkan.
Selain pencetakan SPPT PBB awal tahun, juga melibatkan unsur kecamatan dan kelurahan dalam penyampaian SPPT PBB kepada wajib pajak.
Setelah itu, memonitoring hasil penerimaan PBB, guna mendeteksi secara dini sumber permasalahan apabila terjadi hambatan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang pihaknya lakukan, belum memuaskannya penerimaan PBB saat ini akibat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil.
Ditambah lagi masih adanya budaya membayar PBB di akhir masa jatuh tempo. Namun pihaknya percaya masyarakat telah memahami fungsi dari pembayaran PBB.
"Insya Allah penerimaan PBB yang kita terus bertambah lagi," katanya.
Ia mengatakan, tahun 2016 Dispenda Kota Medan akan melakukan pemutakhiran data objek pajak di daerah Medan bagian utara, namun mengingat keterbatasan waktu, diproyeksikan pendataan akan dilakukan di tiga kecamatan terlebih dulu.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mendapatkan kondisi sebenarnya dari objek pajak, sehingga ke depan tidak ada lagi data yang tidak sesuai keberadaannya.
"Harapan kami di tahun-tahun depan, Pemkot Medan dalam hal ini Dispenda kota Medan sudah memiliki basis data yang riil. Dengan demikian penerimaan pajak daerah dari sektor PBB tahun selanjutnya, Insya Allah bisa ditingkatkan," katanya.
Realisasi PBB Kota Medan Baru 26 Persen
Minggu, 14 Agustus 2016 21:26 WIB 2415