Sidikalang, 26/7 (Antarasumut) - Sejak Januari-Juli sebanyak 23 kasus pencabulan dan 8 kasus pembunuhan yang ditangani Polres Dairi.
Kedua kasus tersebut merupakan kasus yang paling menonjol di wilayah hukum Dairi.
Hal itu disampaikan Kapolres Dairi AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Reskrim AKP Elman Tambunan dan Kasubbag
Humas merangkap KBO Reskrim Iptu M Hutasoit, Senin (25/7) saat presreales di Mapolres Dairi.
"Kedua kasus itu yang paling menonjol sekarang," sebut Kapolres.
Dari 23 kasus pencabulan, ada 24 orang menjadi korban. Lebih dari setengah kasus pencabulan kepada anak di bawah umur.
Beberapa dari kasus itu sudah dalam tahap II. Sedangkan pada kasus pembunuhan, empat dari delapan kasus juga sudah tahap II dan sisanya dalam tahap penyidikan. Disebutkan, semua pelaku cabul sudah diamankan.
Pihaknya akan melakukan sosialisasi dan bahaya cabul dan undang-undang tentang kasus pencabulan untuk mengurangi kejadian yang sama di kemudian hari. Apalagi Presiden sudah mengeluarkan Perpres terkait pencabulan anak di bawah umur.