Labuhanbatu, Sumut, 26/7 (Antarasumut) - Polisi Resor Labuhanbatu berhasil mengamankan 11 ekor hewan trenggiling asal Kota Padang Sidempuan yang rencananya akan dibawa ke Kota Medan.

"Benar ada dan sedang tahap sidik. Untuk trenggilingnya kita serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam, guna di pelihara dan dirawat," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie SIK di Rantauprapat, Selasa.

Ia mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi masyarakat dari Kabupaten Padang Lawas Utara tentang adanya bongkar muat didaerah itu, yang rencananya akan melintasi jalan lintas Sumatera Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu menuju Kota Medan.

Setelah mendapat informasi tersebut, personil Polres Labuhanbatu memberhentikan mobil penumpang antar kota dalam provinsi (AKDP) Batang Pane Baru di Jalan Lintas Sumatera Simpang Pabrik Karet Hockli - Rantauprapat sekira pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 11 hewan trenggiling didalam 2 kotak keranjang plastik jaring berwarna Hijau dengan tinggi 30 centimeter, lebar 0,5 meter dan panjang 1 meter didalam bagasi sempit mobil bus Batang Pane Baru.

Bersama beberapa botol air mineral untuk pendingin suhu hewan yang berada dibagasi dalam keadaan lemas dan mengalami luka lecet wajah serta kakinya.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M.Firdaus SIK mengatakan sudah mengamanakan 11 hewan langka trenggiling yang dilindungi dan tidak memiliki dokumen resmi untuk diserahkan ke BKSDA untuk dilepaskan kehabitatnya.


Selanjutnya, supir yang bernama Hamongan Siregar diancam pelanggaran pasal 40 ayat (2) Undang-undang tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, ancaman hukuman 1,5 penjara.


"Kami menyita 11 ekor hewan trenggiling, satu diantaranya sudah mati, selanjutnya supirnya akan dimintai keterangannya dan diproses lebih lanjut," katanya.***1***







Pewarta: Kurnia
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026