Labuhanbatu Selatan, 29/6 (Antarasumut) - Sebanyak 4.000 mustahak dari lima kecamatan di Kab. Labusel, Rabu sore, menerima zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) sejajaran Pemkab Labusel yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Zakat profesi yang disalurkan tersebut merupakan zakat seluruh ASN beragama Islam di Lingkungan Pemkab Labusel dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Labusel. Pengumpulan zakat tersebut diambil setiap bulannya dari gaji masing-masing ASN.
Ketua Baznas Kab. Labusel, Zulkifli, pada kesempatan itu mengatakan, zakat yang didistribusikan tahun ini sebesar Rp800 juta, yang dibagi dalam 4.000 paket berupa uang sebanyak Rp200 ribu.
Menurutnya, zakat profesi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerima, dengan rincian untuk Kec. Kampungrakyat 750 paket, Kec. Torgamba 900 paket, Kec. Silangkitang 600 paket, Kec. Kotapinang 1.000 paket, dan Kec. Sungaikanan 750 paket.
"Saya berharap agar petugas pendistribusian zakat di desa dan kelurahan masing-masing dapat menyalurkannya kepada orang yang benar-benar berhak menerima," katanya.
Senada disampaikan Wakil Bupati, Kholil Jufri Harahap yang juga berpesan kepada para petugas agar menyalurkan zakat profesi kepada orang yang benar-benar berhak.
Menurutnya, orang yang akan menerima zakat profesi dapat dihimpun dalam satu data valid, sehingga diharapkan kedepan bisa menjadi kajian. "Apakah penerima zakat berkurang atau bertambah jumlahnya," katanya.