Sipirok, 27/6 (Antarasumut)-Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mengadakan konsultasi publik penyusunan rencana pembangunan menengah daerah (RPJMD) 2016-2021, di Aula Bappeda, Sipirok, Senin (27/6).
Bupati Tapanuli Selatan, Syahrul M.Pasaribu mengatakan konsultasi publik menyusun RPJMD sesuai ketentuan, setiap kepemimpinan baru setelah 6 bulan dilantik wajib hukumnya menetapkan RPJMD.
"RPJMD disusun dititik beratkan menterjemahkan visi dan misi Bupati terpilih yang didalamnya harus diilhami RPJMN dan RPJM Propinsi, dan parameter penyusunan tahapannya pun sesuai Undang-undang, " katanya.
Dalam sistim perencanaan nasional, penyusunan RPJMD harus memerhatikan RTRW baik nasional maupun Propinsi, dalam arti rencana pembangunan daerah dengan pembangunan nasional disinegikan.
"Dalam mensinergikan antara daerah dan pembangunan nasional juga tidak hanya bertumpu hanya mengandalkan kemampuan keuangan APBD tetapi bagaimana mencari terobosan atau peluang dari pusat ke daerah," terangnya.
Oleh karenanya, Syahrul mengajak dalam penyusunan nantinya kita harus jeli, cermat, dan cerdas dalam melihat sesuatu, kerena hal ini erat kaitannya dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan priode 2016-2016.
Sementara Kepala Bappeda Moh. Aswan Hasibuan SH, dalam laporannya mengatakan bahwa
Maksud dan tujuan kegiatan untuk mendapatkan saran, ide, gagasan dari publik demi penyempurnaan RPJMD Tapanuli Selatan.
Adapun waktunya mulai sejak 27 hingga 28 Juni 2016 dengan menghadirkan nara sumber dari USU Wahyu Ario Pratama, staf pengajar megister fakultas ekonomi.
Wahyu mengatakan, capaian visi misi kepala daerah terpilih harus diwujudkan melalui program SKPD yang diterjemahkan dari RPJM, Renstra, Visi Misi untuk mendapatkan RPJMD berbobot, setelah terlebih dahulu memperoleh masukan dari berbagai pihak.
Pewarta: Kodir PohanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.