Labuhanbatu Selatan, 19/4 (Antarasumut) - Dinas Pendapatan Provsu UPT Samsat Kotapinang, Kab. Labusel menggelar razia kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, Selasa siang.
Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, PNS, dan pegawai Jasa Raharja itu melakukan razia dengan menyetop setiap kendaraan yang melintas di Jalinsum-Teluk Pinang, tepatnya di depan kantor Dinas Pendapatan Provsu UPT Samsat Kotapinang.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang masa PKB-nya sudah berakhir dan tidak memiliki surat-surat.
"Tadi hanya beberapa kendaraan yang diberikan tilang," kata Kepala Dinas Pendapatan Provsu, UPT Samsat Kotapinang, Sarman yang memimpin operasi itu.
Setiap pengendara yang disetop, diminta menunjukkan surat-surat kendaraannya. Bagi pengendara yang tidak mengenakan helm, tidak membawa surat-surat kendaraan atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraannya sudah habis masa berlakunya maka diberikan penindakan langsung (Tilang).
Dikatakan, razia dilakukan untuk meningatkan kesadaran masyarakat agar melengkapi surat kendaraannya ketika berkendara dan membayar PKB tepat waktu. Disamping itu lanjut dia, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor PKB.
"Intinya dalam razia ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus melakukan sosialisasi kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan bermotornya dan membayar PKB tepat waktu," katanya.
Diakui Sarman, pada tri-wulan pertama tahun 2016 ini pihaknya hanya mampu membukukan pendapatan sebesar 23 persen dari 25 persen yang ditargetkan. Dia berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, target pendapatan sebesar Rp15 milyar lebih pada tahun ini dapat dicapai.