Rantauprapat, 25/4 (Antarasumut) - Pemkab labuhanbatu menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XX Tahun 2016 yang berlangsung di Halaman Gedung Diklat BKD Labuhanbatu.

Dalam kesempatan itu mendagri dalam sambutan tertulisnya mengatakan, seiring dengan telah diberlakukan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2016 ini, seluruh Pemerintah Daerah harus menata seluruh elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut.

Dalam era Masyarakat Ekonomi Asena diberlakukan 5 arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar Negara Asean, yaitu, Arus Bebas Barang, Arus Bebas Jasa, Arus Bebas Tenaga Kerja Terampil, Arus Bebas Modal dan Arus Bebas Investasi. 

Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan Negara-negara yang berada dilingkungan Asean, sebutnya.

Djahjo Kumolo juga menyebutkan, Dalam catatan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat sejumlah Pemerintah Daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Meskipun terdapat seju8mlah factor penentu peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun para Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Setiap tahun Kementerian Dalam Negeri melakukan “Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD)” berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan oleh masing-masing Kepala Daerah, jelasnya.



Pewarta: Rel
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026