"Aturannya perlu diperbaiki. Akibat terlalu padat, warga menjadi jenuh karena menunggu terlalu lama. Mereka menunggu berjam-jam, akhirnya memilih pulang"Medan, 20/4 (Antara) - Pemerintah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara perlu melakukan perbaikan terhadap peraturan pemilihan kepala desa agar dapat diselenggarakan dengan lebih baik.
Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman di Medan, Rabu, mengatakan, perbaikan tersebut diperlukan berdasarkan pengalaman pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Deliserdang yang dilangsungkan pada 19 April 2016.
Dari pemantauan di sejumlah desa, pilkades tersebut berlangsung dengan cukup baik dan memiliki antusiasme yang sangat besar dari masyarakat.
Kondisi itu dapat terlhat dari banyaknya masyarakat yang mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak politiknya dalam memilih kades yang diinginkan.
Namun ada sejumlah kekurangan dalam penyelenggraan pilkades tersebut yang dikhawatirkan justru akan menciderai nilai demokrasi yang ada.
Diantaranya pengaturan TPS yang didatangi warga karena hanya satu lokasi yang umumnya mengunakan balai desa setempat.
Disebabkan TPS hanya satu, akhirnya warga menumpuk dan pemungutan suaranya berlangsung lama karena harus menggunakan antrean yang sangat panjang.
Tidak sedikit warga yang kembali dan batal menggunakan hak suaranya karena merasa lelah akibat menunggu antrean yang terlalu panjang.
"Selama ini TPS hanya satu tempat saja, itu yang menjadi masalah. Akibat antre yang terlalu lama, akhirnya warga pulang," kata politisi Partai Golkar itu.
Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Kabupaten Deliserdang itu mengharapkan pemkab di Sumut dapat memperbaiki aturan dalam penyelenggaraan pilkades.
Untuk menghindari penumpukan massa dan antrean yang panjang, salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah pembuatan TPS di setiap dusun.
Dengan adanya TPS di setiap dusun, warga adapat menggunakan hak pilihnya di dusun masing-masing tanpa harus menumpuk di balai desa.
Di TPS tersebut, panitia dapat menempatkan peralatan yang dibutuhkan seperti kotak suara, gambar calon, dan saksi dari masing-masing calon kades.
"Aturannya perlu diperbaiki. Akibat terlalu padat, warga menjadi jenuh karena menunggu terlalu lama. Mereka menunggu berjam-jam, akhirnya memilih pulang," kata mantan Ketua DPRD Deliserdang itu.
Pewarta: Irwan ArfaEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.