Medan, 10/4 (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Polresta Medan melakukan razia di sejumlah diskotek di Kota Medan pada Sabtu (9/10) malam hingga Minggu dinihari.
Sedikitnya, terdapat tiga diskotek di sekitar Jalan Nibung Raya yang menjadi lokasi razia Badan Narkotik Nasional (BNN) dan Polresta Medan tersebut.
Dalam razia yang merupakan bagian dari Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) tersebut, BNN dan Polresta Medan melakukan pemeriksaan urine terhadap pengunjung diskotek.
BNN dan Polresta Medan mengamankan sejumlah pengunjung diskotek yang urinenya positif mengandung narkoba dari proses pemeriksaan yang dilakukan.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan dalam razia yang dilakukan di beberapa diskotek tersebut, petugas menemukan sejumlah bong atau alat isap sabu-sabu.
Karena itu, BNN dan Polresta Medan melakukan tes urine pria dan wanita yang menjadi pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Personel yang melakukan razia juga membawa anjing pelacak untuk mengetahui keberadaan benda terlarang tersebut yang berada di lokasi hiburan malam itu.
"Kami menggunakan anjing pelacak. Namun tidak ada ditemukan narkoba atau barang-barang lainnya," kata Agus didampingi Wakasat Narkoba Polresta Medan AKP Wira Pryatna.
Pihaknya akan melakukan penilaian (assesment) terhadap pengunjung tempat hiburan malam yang diketahui positif mengonsumsi narkoba itu untuk mengeluarkan rekomendasi tentang kemungkinan perlu rehabilitasi.
Penilaian itu dilakukan untuk mengetahui tingkat kecanduan pengguna narkoba tersebut sehingga dapat diketahui metode yang dibutuhkan untuk mengobati kecanduannya.
BNN Sumut akan terus melakukan razia melalui Operasi Bersinar tersebut untuk mencegah terjadi praktik penyalahgunaan nakoba.
BNN-Polresta Medan Razia Sejumlah Diskotek
Minggu, 10 April 2016 12:43 WIB 3089