Medan, 11/3 (Antara) - Dinas Pendapatan Daerah Sumatera Utara diminta untuk memperbaiki data tentang jumlah kendaraan dan disinkronkan dengan data yang dimiliki Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas.
Imbauan itu disampaikan sejumlah anggota Komisi C DPRD Sumut ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Medan Utara, Jumat, yang berada satu gedung dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.
Setelah berdialog dengan unsur Samsat, anggota Komisi C DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz mengatakan, data kendaraan yang dimiliki Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumut cukup meragukan.
Malah, pihaknya merasa heran dengan data jumlah kendaraan yang dimiliki Dispenda Sumut yang berbeda dengan data milik Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut.
Politisi Partai Demokrat itu juga menyayangkan sikap Dispenda Sumut yang terkesan membiarkan perbedataan data tersebut sehingga menjadi peluang praktik penyelewengan.
"Saya menduga data Dispenda ini merupakan hasil pembiaran selama bertahun-tahun. Saya khawatir realisasi PKB 2015 adalah hasil `mark down`," katanya.
Salah satu keanehan yang muncul, menurut Muhri Fauzi, dapat terlihat dari perbandingan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) pada tahun 2015.
Data yang dimiliki Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sama yakni 2.521.905 unit. Sedangkan data yang dimiliki Dispenda Sumut hanya sebanyak 2.221.999 unit.
"Selisih ini tidak masuk diakal, Dispendasu yang harus memperbaiki data itu," katanya.
Ketua Komisi C DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga menilai kinerj Dispenda Sumut buruk karena memiliki data yang berbeda dengan dua instansi lain yang berada dalam Samsat.
"Bagaimana mungkin data ketiga instansi yang berada di satu atap tidak sama, padahal outlet perbelanjaan yang ada saat ini sudah online," ujar politi PKB itu.
Pihaknya menunggu hasil rapat internal ketiga intansi yang tergabung dalam Samsat tersebut guna mengatasi perbedaan data kendaraan di Sumut.
Kasubdit Regiden Ditlantas Polda Sumut AKBP M Iqbal mengatakan, ketidaksinkronan data mengenai jumlah kendaraan bermotor itu dikarenakan ketiga instansi menyimpan data yang belum terkoneksi.
"Belum sinkron karena data disimpan server masing-masing," katanya.
Pihaknya belum mengetahui batas waktu untuk menyinkronkan data tersebut, tetapi akan membahasnya bersama Jasa Raharja dan Dispenda Sumut.
Meski demikian, Kepala Dispenda Sumut Razali membantah data yang dimilikinya tidak valid karena perhitungan jumlahnya berdasarkan jumlah kendaraan yang membayar pajak atau bea balik nama.
Namun belakangan ini, cukup banyak kendaraan yang tidak lagi membayar pajak seperti kendaraan yang ditarik dealer atau menjadi barang bukti pencurian kendaraan bermotor di kantor kepolisian. ***2***
(T.I023/B/B012/B012) 11-03-2016 18:53:33
Dewan Minta Disnpenda Sumut Perbaiki Data Kendaraan
Jumat, 11 Maret 2016 18:53 WIB 1914
"Data yang dimiliki Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut sama yakni 2.521.905 unit. Sedangkan data yang dimiliki Dispenda Sumut hanya sebanyak 2.221.999 unit"