Tebing Tinggi,28/1(antarasumut)- Sub Denpom 1/I P.Siantar dan Sub Denpom 1/I-1 Tebing Tinggi bersama menggerebek pabrik pengoplos pupuk bersubsidi berlokasi di jl.Setia Budi Kel.Berohol Tebing Tinggi Rabu malam (27/1)
Keterangan dari Kantor CPM Kota Tebingtinggi, Kamis (28/1), sesuai informasi dari masyarakat bahwa pengoplosan pupuk bersubsidi dan non subsidi telah berlangsung lama di sebuah pabrik bernama UD Bintang Tani
UD ini bergerak di bidang penjualan pupuk dan pakan ternak dari laporan tersebut, aparat Denpom 1/I Siantar didampingi Denpom 1/I-1 Tebingtinggi dipimpin langsung Kapten CPM A Sembiring SH dan Kapten CPM Zulkifli Lubis bergerak menuju ke lokasi.
Saat dilokasi dan toko petugas tidak menemukan tempat pengoplosan, dan baru dibelakang toko ditemui pupuk diduga bersubsidi dan non subsidi berkisar 500 Kg, namun tidak menemukan seseorangpun disana.
petugas naik kelantai II juga tidak menemukan siapapun,guna menjaga hal-hal lainnya petugas minta didampingi Kepling II Berohol Buyung Damanik dan beberapa warga setempat, dan diketahui pemiliknya bernama FTH alias Abu, dan petugas mengamankan barang bukti yang ada.
Dan barang bukti yang diamankan ada 14 jenis diantaranya pupuk urea bersubsidi 50 Kg,dikemas dalam karung ukuran 5 Kg, Urea non subsidi 4 karung sedang dioplos, KCL Merk Mahkota 9 Karung, Merk Marekenop 12 karung, karusng pupuk urea kosong non subsidi 16 karung.
Selanjutnya Karung urea subsidi warna putih 6 lembar,ZA non subsidi 20 lembar, mesin jahit goni, 1 jerigen bahan kimia tampa merk dan zat pewarna, setelah dilakukan pendataan barang bukti tersebut akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi ujar Kapten CPM.A.Sembiring.
FTH = F Tjun Hok alias Abu.