Simalungun, 26/1 (Antara) - Sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendesak komisioner Komisi Pemilihan Umum memastikan jadwal pemungutan suara Pilkada susulan.
Ketua Presidiun Amanat Rakyat Simalungun-Siantar (Aras), Riduan Manik, Selasa mengatakan, penyelenggara harus secepatnya menyikapi putusan MA untuk mengobati kekecewaan masyarakat dan pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun akibat penundaan Pilkada Desember 2015.
Menurut Riduan, pelaksanaan pemungutan usara Pilkada susulan perlu disegerakan, supaya masyarakat mendapatlkan kepastian untuk memilih pemimpin Kabupaten Simalungun lima tahun ke depan.
Koordinator Masyarakat Peduli Simalungu (MPS), Marsono Purba berharap KPUD Simalungun tidak memperlama pemungutan suara Pilkada susulan untuk menghindari kekecewaan masyarakat.
"Jangan sampai nanti masyarakat Simalungun marah, karena sudah banyak uang rakyat yang dihabiskan untuk penyelenggaraan Pilkada namun sampai saat ini hasilnya belum jelas," kata Marsono.
Apalagi pemerintah daerah dan aparat keamanan siap mendukung dan mensukseskan Pilkada.
Komisioner KPUD Simalungun Divisi Hukum dan Humas, Puji Rahmat Harahap mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat pleno untuk menentukan jadwal pemungutan suara Pilkada susulan.
"KPUD Simalungun sudah menerima salinan putusan MA yang memutuskan pasangan JR-Amran tetap sebagai peserta Pilkada Simalungun," kata Puji.
Kpud Simalungun Didesak Pastikan Jadwal Pilkada Susulan
Selasa, 26 Januari 2016 17:19 WIB 2090