Simalungun, 9/12 (Antara) - KPUD Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menarik kembali seluruh logistik Pilkada yang tersebar di 413 desa dari 31 kecamatan di daerah ini, pasca penundaan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati periode 2015-2020.
Komisioner Divisi Humas, Puji Rahmat Harahap, Rabu mengatakan logistik nantinya diperiksa ulang untuk memastikan keadaan dan jumlahnya.
"Kami simpan untuk kebutuhan Pilkada ulang, yang rusak nantinya diganti," kata Puji.
Komisioner juga telah memberikan penjelasan kepada lima pasangan calon peserta Pilkada terkait putusan rapat pleno penundaan.
"Kemarin malam sudah kami sampaikan melalui lisan, secara resmi surat kami berikan hari ini," kata Puji.
Penundaan untuk menindaklanjuti putusan sela PT TUN Medan yang memerintahkan supaya pasangan calon Jopinus Ramli (JR) Saragih-Amran Sinaga diikutkan kembali sebagai peserta Pilkada Simalungun.
Sementara sebagian besar pemilih secara bergantian mendatangi TPS, karena belum mengetahui adanya penundaan dari penyelenggara.
"Saya tahunya waktu di TPS, disuruh balik (kembali pulang), pencoblosan ditunda," kata Heriadi (50 tahun) warga Desa Bangun, Kecamatan Gunung Malela.
Pilkada Simalungun awalnya diikuti lima pasangan calon, Tumpak Siregar-Irwansyah Damanik (1), Evra Sassky Damanik-Sugito (2), Nuriaty Damanik-Posman Simarmata (3), JR Saragih-Amran Sinaga (4), dan Lindung Gurning-Soleh Saragih (5).
Menjelang tuga hari, pasangan nomot urut 4 didiskualifikasi, karena salinan putusan MA terhadap Amran terbit, tetapi putusan tersebut digugat ke PT TUN. ***2***
(T.KR-WRS/B/M019/M019) 09-12-2015 14:43:01
Kpud Simalungun Tarik Seluruh Logistik Pilkada
Rabu, 9 Desember 2015 14:43 WIB 1910
Kami simpan untuk kebutuhan Pilkada ulang, yang rusak nantinya diganti