Dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda nota jawaban atas pandangan fraksi terhadap nota keuangan PAPBD 2015 di Medan, Selasa, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga mengatakan, pihaknya mengakui jika pembangunan akan lebih tampak jika alokasi belanja langsung lebih besar.
Namun dalam penyusunan APBD selama ini, belanja tidak langsung Pemprov Sumut memang dianggarkan lebih besar dari belanja tidak langsung.
Hal itu disebabkan adanya "titipan" dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari pemerintah pusat dalam belanja tidak langsung.
Selain itu, Pemprov Sumut juga diwajibkan mengalokasi dana bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia menjelaskan, dana BOS yang bersumber dari APBN tersebut ditransfer ke rekening bendahara umum daerah untuk didistribusikan ke berbagai sasaran yang ditentukan.
Untuk tahun 2015, transfer dana BOS tersebut mencapai Rp2,08 triliun atau bertambah Rp540,119 miliar dari alokasi tahun 2014 sebesar Rp1,54 triliun.
Penambahan yang didasari Perpres 162/2014 tentang Rincian APBN dan Permenkeu 241/2014 itu dilakukan karena bertambahnya indeks satuan biaya per siswa di setiap jenjang pendidikan.
Penambahan dana BOS sebanyak Rp40 miliar lebih tersebut juga menyebabkan belaja hibah Pemprov Sumut mengalami kenaikan 34,13 persen. ***3***
(T.I023/B/S023/S023) 08-12-2015 23:27:01
Pewarta: Irwan ArfaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.