Pembangunan jalan yang telah selesai ini tidak terlepas dari upaya menyahuti tuntutan kepentingan masyarakatTanjung Morawa, 29/11 (Antarasumut) - Sudah lama dalam penantian, warga Jalan Tapai, Dusun I, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya badan jalan terwujud diaspal.
Jalan Tapai yang dulunya Gang Tapai, akhirnya telah selesai diaspal awal Nopember ini dan diresmikan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan didampingi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Imran Obos SE, Camat Tanjung Morawa H Timur Tumanggor serta dihadiri aparat kecamatan, aparat Desa Tanjung Morawa B bersama warga sekitar, Sabtu (28/11) sore.
Penuturan tokoh masyarakat Desa Tanjung Morawa B, Syahruna alias Runa (Ketua LKMD), dulunya Jalan Tapai itu bernama Gang Tapai. Untuk memasuki perkampungan, warga harus melewati jalan berbatu-batu dan becek bahkan penarik becak saja pun tak mau mengantar penumpang melewati Gang Tapai.
Apalagi jika malam hari, Gang Tapai gelap gulita karena belum ada penerangan listrik saat itu.
Namun warga bersatu untuk memperbaiki badan jalan dengan mengajukan permohonan ke Pemkab Deli Serdang melalui kepala Desa. Namun warga harus bersabar untuk menikmati jalan beraspal dikarenakan masih minimnya anggaran Pemkab Deli Serdang.
Bersama aparat Desa, warga pun tetap berupaya agar jalan mereka diaspal dan penerangan PLN segera dipasang di Jalan Tapai. Perjuangan warga bersama aparat Desa membuahkan hasil, penerangan listrik pun dapat dinikmati warga sejak tahun 1992 silam.
Berhasil menikmati penerangan listrik PLN, lanjut Runa tak serta merta membuat warga dan aparat Desa merasa puas. Perjuangan agar Jalan Tapai segera diaspal terus dilakukan. Baik melalui dewan maupun ke Pemkab Deli Serdang.
Upaya warga membuahkan hasil, Nopember Tahun 2015, Jalan Tapai pun diaspal setelah sebelumnya dilakukan pengerasan dengan pasir batu (sirtu).
"Jalan Tapai diaspal sepanjang 800 meter lebih dengan lebar 2,8 meter. Kami warga masyarakat Jalan Tapai mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Deli Serdang dibawah kepemimpinan H Ashari Tambunan karena telah merealisasikan permohonan warga," sebut Runa.
Sementara Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Imran Obos SE mengajak seluruh warga agar bersama-sama merawat jalan.
"Ada dua jenis perawatan jalan yaitu perawatan rutin setiap tahun dan perawatan berkala. Perawatan berkala baru bisa diajukan ke Pemkab Deliserdang setelah tiga tahun keatas dan jalan yang rusak akan diaspal kembali," sebutnya.
Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mengatakan, dengan dibangunnya Jalan Tapai ini, dapat mendukung kelancaran transportasi warga. Hendaknya seluruh masyarakat Deliserdang agar mendukung program pembangunan demi kepentingan masyarakat.
Pembangunan jalan yang telah selesai ini tidak terlepas dari upaya menyahuti tuntutan kepentingan masyarakat dalam rangka peningkatan dan kelancaran transportasi yang tentu sangat berdampak bagi peningkatan perekonomian masyarakat,' katanya.
Pewarta: JuraidiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.