Pematangsiantar, 13/11 (Antara) - Pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Pematangsiantar, Sumatera Utara diminta tetap bekerja sesuai tupoksi dan jangan terganggu pascapenahanan Penjabat Walikota Eddy Syofian oleh Kejaksaan Agung.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Pematangsiantar, Donver Panggabean saat memimpin rapat dengan para pejabat dan pimpinan SKPD, Jumat.
Kabag Humas Pemko Pematangsiantar, Jalatua Hasugian mengatakan, rapat merupakan rutinitas dinas dalam rangka memberikan pengarahan dan evaluasi kinerja para pejabat dan pimpinan SKPD.
"Rapat dinas rutin, kebetulan dilaksanakan pascapenahanan Pj Walikota, sehingga sekaligus diberikan pengarahan," kata Jalatua.
Sementara pemerhati Kota Pematangsiantar yang juga praktisi hukum, Riduan Manik mendorong Sekda dan Ketua DPRD Pematangsiantar untuk segera berkonsultasi ke Menteri Dalam Negeri terkait kepemimpinan di daerah itu supaya pembahasan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Pilkada 9 Desember 2015 tidak terganggu.
"Sekda dan Ketua DPRD sebaiknya segera konsultasikan kejelasan kepemimpinan di Kota Pematangsiantar pasca ditahannya Pj Walikota," kata Riduan.
Menurut Riduan, jika tidak ada kejelasan terkait pengganti Pj Walikota, APBD Kota Pematangsiantar terancam tidak bisa dibahas. ***2***
Penahanan Pj Walikota Pematangsiantar Jangan Ganggu SKPD
Jumat, 13 November 2015 17:51 WIB 1494
"Sekda dan Ketua DPRD sebaiknya segera konsultasikan kejelasan kepemimpinan di Kota Pematangsiantar pasca ditahannya Pj Walikota,"