Kasat Reskrim AKP Jama K Purba SH memaparkan, dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya menggelar razia sesuai dengan perintah KapoldaPadangsidimpuan 12/11 (Antarasumut) - Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar operasi pekat dengan sasaran tempat hiburan yang berada di wilayah hukumnya, Rabu malam.
Hasilnya, sebanyak 13 Wanita dan 1 Waria diamankan dari beberapa lokasi hiburan di daerah Desa Paranginan Kecamatan Padangbolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif jelang dilaksanakannya Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtan melalui Kasat Reskrim AKP Jama K Purba SH memaparkan, dalam rangka cipta kondisi jelang pelaksanaan Pilkada serentak, pihaknya menggelar razia sesuai dengan perintah Kapolda yang diberi nama operasi pekat toba II 2015.
Operasi tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Operasi Pekat Toba II 2015 ini dalam rangka menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, prostitusi dan minuman keras yang meresahkan masyarakat menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak pada Desember mendatang," ungkapnya, Kamis.
Dijelaskannya, Rabu (11/11) mulai sekitar pukul 23.00 WIB, pihaknya melakukan razia dengan sasaran tempat-tempat hiburan malam yang rawan terjadinya penyakit masyarakat seperti prostitusi, minuman keras dan tindak pidana judi. Adapun lokasi yang menjadi sasaran, terangnya, sejumlah kafe-kafe yang berada di daerah Paranginan Kecamatan Padangbolak Kabupaten Paluta.
Dari 3 Kafe yang dirazia, pihaknya mengamankan sebanyak 13 wanita dan 1 Waria yang diketahui bekerja sebagai pelayan kafe dan tidak memiliki identitas, serta diduga kuat terlibat praktik prostitusi dengan berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial).
Serta 2 pengunjung dan puluhan minuman keras berbagai jenis dan merek,"Hasilnya ada sebanyak 13 wanita yang kita duga berprofesi sebagai wanita penghibur 1 waria, 2 pengunjung dan puluhan minuman keras berbagai jenis dan merek seperti whisky dan bir," terang Jama.
Untuk menyikapinya, mantan Kanit Judisila Polresta Medan itu, akan memberikan pembinaan kepada para pelaku pekat dengan berkordinasi dengan pihak dinas sosial setempat.
"Akan kita berikan pembinaan dengan berkordinasi kepada pihak dinas sosial yang ada, selanjutnya kita data dan dipulangkan ke tempat asalnya," tukasnya dan menegaskan kepada para pelaku untuk tidak kembali lagi ke tempat mereka diamankan dan mengulangi perbuatan yang sama.
Diketahui, pihak Polres Tapsel mulanya merazia salah satu kafe milik LR alias Limbong di Desa Paranginan Kecamatan Padangbolak Paluta, dari tempat tersebut petugas mengamankan 8 wanita pekerja, 1 waria, 2 pengunjung serta 29 botol minuman keras jenis whiski, 21 bir hitam dan 23 bir putih. Dua Kilometer dari lokasi tersebut, petugas kembali merazia kafe lainnya milik DH Harahap dan mengamankan 4 wanita serta 11 botol bir hitam.
Dan 50 meter dari Kafe yang semua pemiliknya tidak berada di tempat itu, petugas kembali merazia kafe I Siregar dan mengamankan 1 wanita berikut 5 botol bir putih. Dari 13 wanita yang diamankan, rata-rata berasal dari daerah Gunung Tua Paluta, Sibolga dan Medan.
"Baru 2 Minggu kerja di Kafe itu Bang, sebelumnya kerja di Medan. Dan baru kali ini kami dirazia," ujar Sila yang saat diamankan mengaku belum mendapatkan uang dikarenakan tidak ada tamu yang datang.
Pewarta: Khairul Arief: khairularief
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.