"Kenapa tidak ada antisipasi sehingga masalah ini berulang terus,"Medan, 1/10 (Antara) - Pemerintah pusat perlu menyiapkan grand desain penangan asap yang dapat menjadi acuan bagi daerah dalam penanganan sehingga peristiwa itu tidak memberikan risiko terburuk.
Anggota DPRD Sumut Wagirin Arman kepada Antara di Medan, Kamis, mengatakan, grand desain itu perlu berisi tentang upaya antisipasi dan penanganan efek yang ditimbulkan dari kasus kabut asap yang terjadi setiap tahun.
"Kenapa tidak ada antisipasi sehingga masalah ini berulang terus," katanya.
Secara konseptual, kata Wagirin, pemerintah sebagai wujud penyelenggaaan negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengambil berbagai tindakan yang dibutuhkan agar kemaslahatan rakyat tidak terganggu.
Dalam kasus asap, tanggung jawab itu dapat ditunjukkan pemerintah dengan mempersiapkan aturan yang terangkum dalam grand desain.
Grand desain itu dimulai dari antisipasi, penanganan kebakaran hutan, hingga pencegahan dan penanggulangan penyakit yang ditimbulkan akibat banyaknya asap.
Pemerintah pusat diharapkan tidak menyerahkan seluruh tanggung jawab itu kepada pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan.
Dengan adanya grand desain tersebut, pemerintah di daerah memiliki pedoman dalam mengambil kebijakan, temasuk dalam mencegah menyebarnya penyakit akibat asap.
"Harus ada format tanggung jawab secara nasional, tetapi penjabarannya di daerah," kata politisi Partai Golkar itu.
Ia menambahkan, melalui grand desain tersebut, pemerintah perlu melakukan terobosan untuk mencegah masalah yang terjadi hampir setiap tahun itu.
"Masalah ini kan bukan kejadian baru. Kenapa masih tetap tidak ada antisipasi," ujar Wagirin. ***2***
Pewarta: Irwan ArfaEditor : Ribut Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.