Pengembang sudah enam bulan ingkar janji, untuk membangun kembali Musholla, dan kini IMB dibekukan camat

Tebing Tinggi,16/9 (antarasumut)- Puluhan massa berbagai ormas Islam dari Front Pembela Islam (FPI),Gerakan Islam Peduli (GPI) dan Aliansi Pemuda Islam Tebing Tinggi lakukan aksi damai protes pembongkaran rumah ibadah Rabu (16/9) dengan mendatangi kantor Camat Rambutan.


Aksi ini lanjutan sebelumnya yang dilakukan di Kompleks Villa Orchid (Taman Anggrek) di Jl.Kol.L.Yos Sudarso Kelurahan Lalalang Kecamtan Rambutan, akibat ingkar janjinya pengembang yang bersedia kembali membangun musholla sebelumnya sempat dirubuhkan, di kompleks perumahaan tersebut.


Massa meminta kepada Camat mencabut ijin pembangunan perumahan tersebut sebelum melanjutkan pembangunan musholla yang didirikan seperti kotak sabun tampa kubah tidak sesuai dengan yang dijanjikan kepada warga.


Agustar, juru bicara Ormas Islam, katakan pengembang sebelumnya berjanji 6 bulan lalu berjanji menyelesaikan secepatnya, ternyata hingga saat ini tidak selesai dan akan mempidanakannya kepihak berwajib.


Lurah Lalang Azanul Akbar Lubis, ketakan Kecamatan Rambutan sudah mengeluarkan surat pernyataan kepada pengembang PT.Pancaran Bhakti Nusa untuk menghentikan pembangunan perumahaan sebelum dibangunkan secara utuh musholla, dan ini kesempakatan bersama 14 Perbuari 2015.


Dan Azanul tegaskan untuk sementara ini pengembang tersebut oleh Kecamatan Rambutan dinyatakan ijin IMB bagi pembangunan perumahan itu dibekukan sampai selesainya bangunan musholla.


Kpolsek Rambutan AKP.Hendry Situmorang yang mengawal aksi tersebut, berharap pihak pengembang segera merealisasikan janjinya, dan kepada massa dari Ormas Islam dalam lakukan aksinya sesuai etika, dan tidak melakukan tindakan anarkis.








Pewarta: Dhani Elison
: Dhani Elison

COPYRIGHT © ANTARA 2026