Medan, 14/9 (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara di Mako Satuan Brimod Kepolisian Daerah setempat di Jalan Wahid Hasyim Medan, Senin.
Pemeriksaan tersebut diperkirakan terkait pengajuan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.
Telihat penjagaan yang cukup ketat bagi setiap warga yang ingin memasuki lingkungan Mako Satuan Brimob Polda Sumut, terutama kalangan wartawan.
Informasi yang didapatkan dari sejumlah personel Satuan Brimob Polda Sumut, pemeriksaan itu dilakukan di Aula "Benteng Huraba".
Namun, wartawan tidak diperbolehkan untuk mendekati ruangan pemeriksaan tersebut, karena mendapatkan penjagaan yang cukup ketat.
Salah seorang perwira Satuan Brimob Polda Sumut berpangkat AKP menyebutkan, anggota DPRD Sumut itu tiba sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebagian ada yang langsung memasuki ruang pemeriksaan, tetapi sebagian ada yang masih duduk di kantin Satuan Brimob Polda Sumut.
"Hingga pukul 10.00 WIB tadi, ada sekitar 12 orang yang sudah datang, tetapi tidak semuanya langsung masuk (ruang pemeriksaan)," ungkap perwia yang tidak bersedia disebutkan namanya itu.
Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar mengakui adanya pemanggilan dari KPK terhadap wakil rakyat tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan itu berlangsung selama beberapa hari. "Ketepatan saya mendapatkan jadwal 16 September," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
KPK Periksa Anggota DPRD Sumut
Senin, 14 September 2015 13:55 WIB 2440
Hingga pukul 10.00 WIB tadi, ada sekitar 12 orang yang sudah datang, tetapi tidak semuanya langsung masuk (ruang pemeriksaan)