Langkat, Sumut, 9/9 (Antara) - Warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mengeluhkan ratusan lampu penerang jalan umum padam sehingga jalan protokol dan pemukiman menjadi gelap.
"Ini sangat memprihatinkan lampu jalan protokol maupun pemukiman warga padam," kata Acia, seorang warga di Stabat, Langkat, Rabu.
Acia menjelaskan padamnya lampu penerangan jalan ini sudah berlangsung lama, namun tidak ada perhatian dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
"Pemadaman lampu jalan protokol maupun di pemukiman warga tidak tertutup kemungkinan akan menimbulkan kerawanan kejahatan seperti pencurian, perampokan, dan lainnya," katanya.
Padahal, katanya, setiap bulan warga yang membayar listrik dikenakan pemotongan untuk membayar pajak penerangan jalan yang dikutip PLN.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Langkat Iskandar mengatakan anggaran untuk membayar penerangan jalan habis sehingga PLN memutus aliran listrik.
Iskandar menjelaskan Pemkab langkat sudah meminta PLN untuk tidak memutus aliran listrik namun PLN tidak memenuhi permintaan tersebut dan tetap memutusnya.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Langkat Rudi Kinandung mengungkapkan pemutusan itu dikarenakan adanya tunggakan Rp8 Miliar selama tiga bulan akibat anggaran habis.
Rudi Kinandung akan mengusahakan anggaran di dalam APBD Perubahan agar bisa membayar listrik jalan umum.
"Ini sedang kita lakukan pembahasan dengan Komisi C, diharapkan selesai dan bisa secepatnya dibayarkan," kata Rudi Kinandung.***1***
Warga Langkat Keluhkan Ratusan Lampu Jalan Padam
Rabu, 9 September 2015 12:10 WIB 2522
"Padahal setiap bulan warga yang membayar listrik dikenakan pemotongan untuk membayar pajak penerangan jalan yang dikutip PLN"