Batubara, 17/8 (Antarasumut) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-70, sebanyak 7 narapidana Lapas Kelas IIa LabuhanRuku, Batubara mendapatkan remisi bebas.
Pemberian Remisi tersebut dilaksanakan dalam upacara bendera yang dilaksanakan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIa Labuhan Ruku yang di pimpin Wakil Bupati Batu Bara RM Harry Nugroho,SE selaku Inspektur Upacara, Senin (17/8).
Pembacaan surat keputusan pemberian remisi, juga langsung sekaligus dilakukan RM Harry Nugroho. Selain membacakan surat remisi, Harry juga memberikan hadiah untuk beragam perlombaan tujuh belasan yang sudah disiapkan panitia.
Kepala Lembaga permasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Salman Daidi melalui KPLP Lapas Labuhan Ruku Partomuan mengatakan, napi yang mendapatkan Remisi Dasawarsa Tahun 2015 berjumlah 253 orang.
Sementara yang mendapatkan remisi umum sebayak 255 orang, sedangkan 7 orang lainnya mendapatkan remisi bebas.
Dengan adanya remisi bebas kepada 7 orang napi tersebut, menjadikan penghuni Lapas Kelas IIa Labuhan Ruku saat ini tinggal 813 orang lagi.
Lebih lanjut dipaparkannya, ketujuh napi yang memperoleh remisi bebas itu yakni Wahyu Satria, Andi Ardiansyah, Endang Wahyuni, Sahrian Muthhe Zulkarnaen, Erly Saripane, Feri Fadly, dan Faisal Bahri.