Tarutung, Sumut, 20/8 (Antara) – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Mual Natio Lamtagon Manalu menegaskan bahwa saat ini pembangunan atas enam unit intake atau sumber air baku yang menelan dana sebesar Rp.22 miliar dari APBN 2015 sedang dikerjakan.
“Pembangunan enam intake tersebut sedang dikerjakan oleh Dinas terkait. Pembangunan ini ditujukan untuk peningkatan pelayanan kebutuhan air bersih di wilayah Taput,†terang Lamtagon, Kamis, di Tarutung.
Disebutkan, biaya pembangunan senilai Rp.22 miliar yang bersumber dari APBN 2015 itu tidak terlepas dari hasil lobi Bupati Taput Nikson Nababan yang sangat getol dalam pencapain visi misi pembangunannya di daerah itu.
“Nantinya, setelah pembangunan selesai. Pemerintah Pusat akan menyerahkannya kepada Pemerintah Daerah. Dan untuk pengelolaannya ke depan, tentu saja akan menjadi tugas PDAM Mual Natio,†jelasnya.
Dikatakan, pembangunan enam sumber air baku tersebut berlangsung di enam kecamatan yakni Simangumban, Adiankoting, Pahae Julu, Siatasbarita, Tarutung, serta di Kecamatan Pagaran.
Terpisah, Camat Simangumban Reinhard Lumbantobing yang daerahnya menjadi salah satu lokasi pembangunan sumber air baku tersebut mengungkapkan apresiasinya atas pembangunan fasilitas intake di Aek Majambu, daerah dekat perbatasan Simangumban Taput dengan Tapanuli Selatan, berbiaya Rp.3,3 miliar.
“Saya mewakili seluruh masyarakat Simangumban sangat mengapresiasi hal ini. Dengan keberadaan intake ini, sekitar 3000 KK warga Kecamatan ini akan segera menikmati pelayanan air bersih,†sebutnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh, kemampuan anggaran pembangunan tersebut hanya akan mampu mewujudkan pelayanan pendistribusian air bersih dari sumber air hingga ke permukiman warga dalam jarak 4000 meter.
“Memang, hasil pembangunan intake ini, kita tahu jika jarak terjauh pendistribusian hanya mampu menjangkau sejauh 4000 meter dari sumber. Artinya, warga yang berada di daerah Aek Puli (Perbatasan Simangumban-Pahae Jae) masih belum terjangkau,†katanya.
Meski demikian, Reinhard berharap bahwa kedepan peningkatan jangkauan pendistribusian tersebut sudah dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah melalui pengalokasian dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.