Pematangsiantar, Sumut, 10/8 (Antara) - Bakal calon peserta pemilihan kepala daerah di Kota Pematangsiantar tersisa tujuh pasangan dari 10 pasangan yang mengajukan berkas pendaftaran ke KPU setempat.
Menurut Ketua KPU Pematangsiantar Mangasitua Purba di Pematangsiantar, Senin, tiga pasangan bakal calon peserta pilkada tahun 2015 yang berkurang itu berasal dari jalur perseorangan.
Pasangan Nurdin Manurung-Anka Siregar tidak mendaftarkan diri setelah proses verifikasi faktual. Kemudian, pasangan Suryani Siahaan-Imal Raya Harahap terlambat mendaftar.
Sedangkan Alosius Sihite-Anggi Raditya Lubis dinilai tidak mampu untuk memenuhi kekurangan jumlah dukungan sampai batas waktu yang ditentukan.
Divisi Teknis KPU Pematangsiantar Batara Manurung menjelaskan, perbaikan berkas dukungan yang diajukan tidak memenuhi jumlah sesuai kebutuhan yang harus dilengkapi.
"Seharusnya 24.984 lembar, yang dibawa kira-kira 19.000. Jadi ada kekurangan lima ribuan. Sesuai PKPU, tidak memenuhi syarat," kata Batara.
Pihak penyelenggara juga menegaskan siap mempertanggungjawabkan proses penelitian berkas, dan mempersilakan pasangan yang keberatan menempuh jalur hukum.
Sementara enam pasangan yang akan diverifikasi berkasnya, Hulman Sitorus-Hefriansyah (petahana), Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, Wesly Silalahi-sailanto, Sujito-Djumadi, Sortaman Saragih-M Nurdin, Fernando Simanjuntak-Arsidi, dan Rizal Ginting-Tjaw Kim. ***2***
(T.KR-WRS/B/I. Arfa/I. Arfa) 10-08-201
Pewarta: Waristo:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.