Sumut Berharap BNN Ada di Semua Daerah
Senin, 3 Agustus 2015 18:50 WIB 1440
Medan, 3/8 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap Badan Narkotika Nasional terbentuk di seluruh daerah atau 33 kabupaten/kota guna bisa menekan pengguna narkoba.
Wakil Gubernur Sumut, H Tengku Erry Nuradi, di Medan, Senin, mengatakan, seperti halnya secara nasional, Sumut sedang mengalami darurat narkoba dimana jumlah pengguna meningkat pesat.
Dia mengatakan itu pada Rakor Penyusunan Rencana Aksi Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat dan Rehabilitasi Korban Narkoba Sumut.
"BNN diyakni bisa menjadi pencegah pengguna narkoba itu. Jadi kalau BNN ada di 33 kabupaten/kota, maka pencegahan penggunaan narkoba di Sumut bisa lebih mudah," katanya.
Dewasa ini, katanya, dari 33 kabupaten/kota se-Sumut hanya 11 daerah yang memiliki BNN .
Padahal penyebaran pengguna narkoba sudah sampai ke pelosok desa.
Mengutip data BNN dan Polri, menurut wagub, ada sebanyak 43.767 tersangka kasus narkoba atau meningkat sekitar 23 persen dibanding tahun 2012 yang masih 35.436 kasus.
Peningkatan juga terjadi pada pengguna narkoba di mana kalau tahun 2008 masih sebanyak 3,3 juta jiwa, maka pada 2013 meningkat menjadi 4,5 juta jiwa.
Pada tahun 2015 diprediksi jumlah pengguna narkoba meningkat menjadi 5,2 juta jiwa.
Deputi pencegahan BNN, Antar Sianturi meminta Pemerintah Provinsi Sumut bisa membangun Balai Rehabilitasi Pencandu Narkoba untuk upaya pencegahan penambahan pengguna narkoba.
Dia menjelaskan, pengguna narkoba dan termasuk yang sudah pernah di rehabilitasi cenderung akan mencari kawan untuk menjadi pemakai narkoba.
"Kita harus menyembuhkan pengguna narkoba melalui rehabilitasi," ujarnya.
Fasilitasi itu sudah diamanahkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan instruksi Presiden serta Peraturan Mendagri Nomor 21 tahun 2013 yang menyebutkan gubernur harus menfasilitasi pelayanan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, mengatakan, BNN Provinsi Sumut menargetkan tahun 2015, ada rehabiltasi sebanyak 3.972 pengguna.
Dari jumlah itu, rehabilitasi sudah tercapai sekitar 700 orang dan diharapkan target tersebut bisa tercapai.
Dia menjelaskan, untuk pencegahan, BNN Sumut antara lain mengadakan razia di tempat-tempat hiburan malam.
Hasil razia dan uji urin, sering menunjukkan, dari 300 pengunjung, 100 orang dinyatakan positip narkoba.
Dia melaporkan dari 33 kabupaten/kota hanya 11 daerah yang membentuk BNN.***4***
(T.E016/B/Suparmono/Suparmono)