"Seluruh kelompok penerima dana bantuan ini sudah melalui hasil verifikasi TKSK selaku pendamping dalam kesuksesan program Kemensos ini. Saat ini, Kelompok yang akan menerima bantuan sedang dalam proses pembukaan rekening," terang Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara Chompey Sibarani Selasa, di Tarutung.
Dikatakannya, syarat KUBE penerima bantuan tersebut menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Dimana, setiap anggota Kelompok merupakan pemilik Kartu Perlindungan Sosial (Surat Miskin), sudah menikah, serta berusia 18-59 tahun.
"Untuk wilayah Taput, penerima dana bantuan ini adalah sebanyak 40 KUBE. Dimana, setiap Kelompok terdiri atas 10 KK dalam keanggotaannya. Masing-masing KUBE akan mendapatkan kucuran dana bantuan senilai Rp.20 juta," ujarnya.
Disebutkan, 40 KUBE penerima dana tersebut tersebar di 4 Kecamatan yakni, 14 KUBE di Kecamatan Tarutung, 13 Kelompok di Kecamatan Purbatua, 12 KUBE di Kecamatan Sipahutar, serta 1 Kelompok di Kecamatan Pangaribuan.
Mengenai pencairan dana bantuan tersebut, kata Chompey, setiap KUBE yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tersebut akan menerima kucuran dana langsung ke rekening kelompok paling lambat pada pertengahan Agustus 2015 mendatang.
"Setiap KUBE diharapkan menjadi cikal bakal koperasi yang dapat memperjuangkan kesejahteraan anggotanya. Dana yang diterima harus digunakan setiap kelompok sebagai modal usaha, baik itu di bidang pertanian maupun peternakan. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi usaha yang mampu memandirikan setiap kelompok," tukasnya.
Pewarta: Rinto Aritonang:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.