Batubara,10/4 (Antarasumut)- Pemilihan Kepala Desa secara serentak di tujuh kecamatan se Kabupaten Batubara akan dilaksanakan pada Mei 2015.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Batubara Muhammad Nasir, melalui Kabid Pemerintahan Azhar Lubis kepada Analisa, Kamis.
"Secara pasti tanggal mainnya belum ditetapkan. Perda dan Perbubnya sudah selesai. Tinggal menunggu penyusunan tahapan pelaksanaan pilkades, kemungkinan akan dilaksanakan pada Mei 2015"ujarnya.
Azhar menekankan pelaksaan pilkades serentak di tujuh kecamatan se Kabupaten Batubara, masing-masing calon tidak dipungut biaya, karena sudah ditanggung dalam APBD. Kalau ada calon yang dikutip biaya oleh panitia, itu bukan intruksi dan tanggungjawab dari BPMPD.
Mulai dari logistik surat suara, kotak suara, teratak, termasuk honor panitia dan uang makan panitia. Semuanya telah dianggarkan.