Limapuluh, 16/3 (Antarasumut) - Dinas Sosial Kabupaten Batubara menggandeng pihak swasta dalam melakukan pembenahan terhadap Rumah Tidak Layak huni (RTLH).
"Kami terus ke lapangan untuk membenahi rumah tak layak huni itu. Pihak swasta kita ajak kerja sama agar bisa membantu melalui dana CSR ,”kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, Iskandar Lubis.
Sejauh ini, menurut Iskandar, beberapa perusahaan telah berhasil dirangkul untuk memperbaiki kondisi rumah rakyat miskin. Di antaranya PT Inalum 35 unit, PTPN III 13 unit, PTPN IV 10 unit, PT Perkebunan Sumatera Utara 5 unit, PT Connex 15 unit, RM 100 1 unit.
Selain itu, perusahaan lainnya juga sudah menyatakan kesiapan, namun belum memberikan jumlah bantuan, di antaranya PT Multimas Nabati Asahan.
Yang menggembirakan lagi, yaitu selain perusahaan bantuan yang diperoleh dari kalangan perorangan juga diterima Dinsos, seperti dari pengusaha H Anif Shah yang memberikan kontribusi dengan kesiapannya membantu perbaikan 10 unit RTLH di Batu Bara.
Ia mengatakan dalam program itu, Dinas Sosial tidak ikut dalam proses pengerjaan proyek.
"Kami hanya berupaya mencarikan bantuan. Jadi, perusahaan itu sendiri yang akan membangun. kami tidak memegang anggarannya," katanya.