"Kita amankan 97 tabung elpiji bersubsidi dan seorang tersangka," kata Kepala Unit Jatanras Kepolisian Resor Kota Binjai Iptu Rudi Lapian, di Binjai, Senin.
Rudi Lapian menjelakas bahwa penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga yang curiga dengan aktifitas salah satu toko kelontong yang bisa menjual elpiji subsidi tanpa adanya izin pangkalan dari Pertamina.
Padahal sejak sebulan terakhir, di Kota Binjai mengalami kelangkaan gas subsidi dan sejumlah warga harus rela mengantri demi mendapatkan elpiji bersubsidi itu.
"Kita masih memeriksa pemilik toko kelontong dan amsih memanggil pihak agen elpiji dan pihak Pertamina, guna dimintai keterangannya terkait izin menjual.
Sementara itu pemilik toko kelontong Harry menjelaskan dia sengaja menimbun elpiji untuk kembali menjualnya dengan harga yang mahal.
"Elpiji itu diperoleh dari para pengecer dan pangkalan gas subsidi, dengan harga Rp18.000 per tabung sementara dijual Rp 25.000 per tabung," katanya.
Ini 97 tabung elpiji yang masih berisi itu diamankan di Mapolres Binjai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Binjai akan memeriksa dan mencari para penimbun elpiji bersubsidi sehingga kelangkaan gas bisa secepatnya teratasi.***2***
Riza Fahriza
(T.KR-IFZ/B/R. Fahriza/R. Fahriza)
Pewarta: Imam Fauzi:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.