Medan, 4/3 (Antara) - Petugas Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan menembak pelaku pencuri sepeda motor bernisial IML (29) warga Jalan Sakti Lubis karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto dihubungi melalui telepon selular, Rabu, mengatakan tersangka tersebut dilumpuhkan di bagian kaki kiri, Selasa (3/3) malam, usai melarikan sepeda motor di Jalan Gedung Arca.

Petugas kepolisian, menurut dia, memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap seorang bandit jalanan, karena perbuatan mereka meresahkan serta membuat takut masyarakat.

"Tersangka IML yang kini terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut karena mendapat perawatan luka tembak tersebut," ujar Kompol Wahyu.

Dia menyebutkan, aparat keamanan juga meringkus rekan tersangka IML yakni I (28) warga Jalan Denai Medan.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat petugas kepolisian mendapat informasi adanya pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik Dwi Fitri Handayani (27)
warga Jalan Sakti Lubis Medan.

Sepeda motor korban itu disikat pelaku IML di Jalan Gedung Arca Medan.

"Saat itu, Dwi Fitri sedang membeli DVD di Jalan Gedung Arca Medan, namun tiba-tiba sepeda motor yang sedang diparkirnya raib," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polresta Medan. Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Jalan Denai Medan.

"Tersangka IML diketahui berada di Jalan Denai, saat dilakukan penangkapan, dia sempat melakukan perlawanan dan terpaksa ditembak. Saat ini kasusnya masih kita selidiki," kata Kompol Wahyu.

Terkait semakin maraknya aksi kejahatan jalanan di Kota Medan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pengungkapan.

"Kita juga telah meringkus pelaku penjambretan terhadap seorang anggota polisi Polres Madina yang kemarin buron, dan tersangka ES, ditangkap di Sei Mati Belawan," kata Wahyu.***2***

(T.M034/C/I. Sulistyo/I. Sulistyo)

Pewarta: Munawar Mandailing
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026