Karo (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi melakukan penyesuaian nomenklatur satuan kewilayahan. Salah satu perubahan utama adalah penghapusan nama “Tanah Karo” pada institusi kepolisian yang kini menjadi Polres Karo.
Peresmian perubahan tersebut ditandai melalui upacara yang dipimpin Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, di Mapolres Karo, Rabu (8/4) pagi.
Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur kelembagaan kepolisian dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menyelaraskan nomenklatur kepolisian dengan wilayah administratif yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut bersama Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, menandatangani prasasti sebagai simbol dimulainya penggunaan nama baru di jajaran kepolisian.
Kapolda menegaskan, perubahan nomenklatur ini bukan sekadar administratif, tetapi juga bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujar Whisnu.
Selain perubahan Polres Tanah Karo menjadi Polres Karo, sejumlah polsek di wilayah tersebut juga ikut disesuaikan. Di antaranya, Polsekta Berastagi menjadi Polsek Berastagi, Polsek Mardingding menjadi Polsek Lau Baleng, serta Polsek Payung berubah menjadi Polsek Tigandreket.
Penyesuaian serupa juga dilakukan di sejumlah wilayah lain di jajaran Polda Sumut. Di wilayah Polrestabes Medan, Polsubsektor Sukaramai Polsek Medan Area berubah menjadi Polsubsektor Medan Denai, sementara Polsubsektor Glugur Rimbun Polsek Pancur Batu disesuaikan dengan nama desa setempat.
Di Polresta Deli Serdang, Polsek Tiga Juhar kini menjadi Polsek Sinembah Tanjung Hulu, dan Polsek Talun Kenas berubah menjadi Polsek Sinembah Tanjung Muda Hilir. Sementara di Polres Langkat, Polsek Pangkalan Brandan berganti nama menjadi Polsek Babalan.
Penyesuaian nomenklatur juga menyasar sejumlah wilayah lain, seperti Polres Simalungun, Polres Asahan, Polres Dairi, hingga Polres Labuhanbatu Selatan, dengan perubahan nama polsek mengikuti wilayah kecamatan atau desa setempat.
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menilai perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus meminimalisasi kebingungan masyarakat.
“Dengan nomenklatur yang sesuai wilayah administratif, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses layanan kepolisian,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, para pejabat utama Polda Sumut, para kapolres dan kapolsek jajaran, serta unsur Forkopimda Karo.
Pewarta: Ade FriadiEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.