Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Riky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos dan Apoan Simanungkalit , dihadiri Wakil Bupati H Zainuddin Mars bersama unsur FKPD dan Pimpinan SKPD, diawali pidato pengantar Badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Deli Serdang yang disampaikan Kustomo.
Pada pidato pengantar disampaikan usulan Ranperda Inisiatif DPRD yang berjumlah 10 ranperda yaitu tentang pengendalian menara telekomunikasi, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, retribusi perpanjangan IMTA ( Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).
Kemudian tentang pengaturan pasar swasta, penanggulangan bencana daerah, zonasi wilayah pesisir tahun 2012-2032, perlindungan tenaga pekerja, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Serta tentang pengendalian kawasan keselamatan operasional penerbangan dan benda tumbuh di sekitar Bandar Udara Internasional Kualanamu dan Ranperda tentang Pendidikan Agama Usia Dini.
Wakil Bupati H Zainuddion Mars berharap dengan adanya berbagai Perda ini nantinya akan dapat memiliki paying hukum dari berbagai kebijakan yang dilakukan di daerah ini , dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik (Good Governance).
Melalui kebradaan berbagai Ranperda ini juga sekaligus akan meletakkan landasan yang kuat bagi upaya menata wilayah Deli Serdang ini menjadi lebih terarah lagi, disamping upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sebagai salah satu kunci untuk mewujudkan cita-cita dfan harapan bersama, mengantarkan masyatrakat Deli Serdang menuju kehidupan yang lebih maju dimasa depan.
Wabup juga mengatakan, terkait dengan kesemua ini sebagai mana kita ketahui bersama , salah satu Perda yang penting segera diselesaikan adalah Perda tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kab Deli Serdang.
Untuk mempersiapkan daerah ini kedepan sebagai daerah pusat pengembangan pembangunan Sumut, seiring ditetapkannya Deli Serdang sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) dalam Wilayah Mebidangro oleh Pemerintah Pusat.
Untuk menindak lanjuti pembentukan Perda ini akan dibentuk Pansus untuk mempersiapkan Ranperda Skla Prioritas yaitu tentang Tataruang Wilayah Kabupaten Deli Serdang Tahuin 2010-2030, tentang rencana pembangunan jangka menegah daerah Kabupaten Deli Serdang No 5 tahun 2014-2019, tentang pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Deli serdang dan tentan ketenteraman dan ketertiban umum.
:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.