Simalungun, Sumut, 12/2 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mencairkan dana insentif untuk bulan Januari sebesar 100 persen bagi 5.000-an pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab itu.
"Tentunya kebijakan Bupati menjadi motivasi PNS semakin meningkatkan kinerjanya," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, Kamis.
Pembayaran insentif yang akan dilakukan setiap bulan, kata Mixnon, menunjukkan kepedulian Bupati JR Saragih yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai baik pejabat struktural maupun non jabatan selama hampir 5 tahun ini.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba menambahkan, untuk pembayaran insentif PNS, pemerintah daerah menyiapkan anggaran kira-kira Rp7 miliar setiap bulannya.
Insentif PNS untuk jabatan eselon IIIa sebesar Rp5 juta, eselon IIIb Rp3 juta, kepala puskesmas Rp3,5 juta, eselon IV Rp2 juta, dan PNS non jabatan atau staf antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, eselon II sekitar Rp10 juta dan khusus staf ahli Rp15 juta.
Seorang PNS non jabatan di Sekretariat Daerah, R Sinaga (47 tahun) mengatakan, kenaikan insentif sangat membantunya memenuhi kebutuhan keluarga.
"Apalagi gaji yang saya terima jumlahnya sangat kecil sekarang ini, karena saya meminjam uang ke bank," ujar Sinaga. ***3***
(T.KR-WRS/B/T. Susilo/T. Susilo) 12-02-2015
PNS Simalungun Terima Kenaikan Intensif 100 Persen
Kamis, 12 Februari 2015 19:12 WIB 4940